Senin, 16 November 2009

KARMIL KARWIS 103

N UDARA

SEKOLAH KOMANDO KESATUAN

KOHANUDNAS SEBAGAI PENGAWAL

PERTAHANAN WILAYAH UDARA NASIONAL

PENDAHULUAN

Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas wilayah udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan komando utama operasional lainnya, dalam rangka mendukung tugas Kohanudnas serta kepentingan lain Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur Pertahanan Udara (Hanud) TNI Angkatan Udara, serta melaksanakan Siaga Operasi untuk unsur-unsur Hanud dan jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Dalam meningkatkan kemampuan operasionalnya, khususnya di setiap Pusat Pengendali Operasi diperlukan suatu teknologi sistem penyajian data yang akurat, cepat dan tepat sehingga proses pengambilan keputusan dapat dengan cepat dilakukan. Sistem yang digunakan dalam membantu proses penyajian data di Pusat Operasi saat ini adalah sistem Thales dan Transmission Data Air Situation (TDAS).

Komando Pertahanan Udara Nasional di Pusat Operasi sebagai alat dalam penyajian data situasi wilayah udara, dimana sistem Thales merupakan alat utama sedangkan TDAS sebagai cadangan. Kedua sistem tersebut dapat menampilkan data secara real time yang dikirim dari radar-radar pertahanan udara untuk ditampilkan di Pusat Operasi Sektor (Posek), dan dari Pusat Operasi Sektor dikirim ke Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Popunas). TDAS merupakan sistem integrasi radar-radar sipil untuk menambah cakupan (coverage) radar-radar militer yang dimiliki oleh TNI Angkatan Udara. Radar sipil sebagai alat navigasi udara bagi otoritas penerbangan sipil menjadi komplemen bagi cakupan wilayah udara, penambahan cakupan wilayah pantauan radar sipil ini menjadi penting, karena untuk penambahan radar militer dalam fungsinya menjaga wilayah udara Republik Indonesia memerlukan biaya tidak sedikit. Dengan adanya integrasi radar sipil dan militer, yang tergelar di Kohanudnas menjadi sebuah sistem yang dapat menampilkan gambar kumpulan pulau-pulau di Kepulauan Nusantara yang dilengkapi dengan informasi situasi udara nasional, serta menjadi alat bantu operasi pertahanan udara yang mempunyai kemampuan untuk merekam pergerakan pesawat terbang di udara yang tertangkap oleh radar militer dan radar sipil. Hasil rekaman pergerakan pesawat tersebut dapat dijadikan sebagai alat pembuktian terhadap terjadinya tindak pelanggaran terhadap batasan-batasan wilayah udara Indonesia. Operasional sistem TDAS di Kohanudnas saat ini belum beroperasi secara optimal dalam rangka mendukung Operasi Pertahanan Udara Nasional. Hal ini disebabkan antara lain karena terbatasnya pengetahuan dan kecakapan personel Popunas baik di bidang pemeliharaan maupun dalam bidang operasional, sistem pemeliharaan yang belum optimal, serta terbatasnya sarana dan prasarana pendukung.

Sistem TDAS merupakan suatu sistem penyajian dan sarana kodal yang menggunakan sistem operasi “Windows” sehingga dapat di jalankan di personal komputer (PC) atau Laptop biasa. Bahasa yang digunakan seperti “HTML” dan “XML” membuat sistem sangat mudah digunakan untuk mengakses informasi, mengolah data dan melaksanakan operasi dari PC atau laptop, sehingga dapat bekerja lebih cepat dalam jaringan internet dan intranet “secure”. Sistem TDAS sudah menggunakan konsep pengembangan yang sama dengan penggunaan HTML dan XML sebagai bahasa standar komunikasi data. Data video, audio dan data lain menjadi lebih ringkas, lebih mudah dikirim, lebih cepat, serta lebih mudah digunakan. Dalam rangka mengoptimalkan sistem TDAS perlu dilaksanakan upaya-upaya antara lain dengan meningkatkan kualitas personel Popunas melalui pendidikan dan pelatihan, mengoptimalkan sistem pemeliharaan yang bersifat preventive maintenance, mengoptimalkan sistem pengiriman data, pelebaran Bandwidth serta adanya sistem operasi cadangan/ Redundant, meningkatkan sarana prasarana pendukung sistem TDAS. Dengan adanya upaya-upaya tersebut diharapkan kemampuan serta sistem TDAS dapat lebih optimal dalam rangka mendukung operasi pertahanan udara nasional.

PROFIL KOHANUDNAS

Komando Pertahanan Udara Nasional disingkat Kohanudnas merupakan komando utama terpenting dalam kekuatan Markas Besar TNI dan TNI Angkatan Udara. Kohanudnas berfungsi sebagai mata dan telinga yang mengawasi berbagai pergerakan pesawat udara yang melintasi wilayah Indonesia. Kohanudnas didirikan pada 9 Februari 1962. Sekarang ini Kohanudnas memiliki empat Komando Sektor (Kosek) yaitu:

- Kosek Hanudnas I Jakarta

- Kosek Hanudnas II Makassar

- Kosek Hanudnas III Medan

- Kosek Hanudnas IV Biak (diresmikan KSAU pada 25 Maret 2004).

Sebagai pengawal keamanan wilayah Indonesia, dalam melaksanakan tugasnya Kohanudnas didukung oleh Satuan Radar TNI-AU yang ditempatkan di berbagai daerah. Selain itu Kohanudnas juga telah mengintegrasikan data dari radar-radar sipil di seluruh Indonesia.

[sunting] Panglima

Daftar panglima Kohanudnas:

No.

Nama

Dari

Sampai

1.

Laksamana Muda Udara H.M.Sujono

1962

1966

2.

Laksamana Muda Udara L.W.J.Wattimena

1966

1967

3.

Laksamana Muda Udara Roesmin Nuryadin

1967

1969

4.

Marsekal Muda TNI Sudjatmiko

1969

1973

5.

Marsekal Muda TNI Suwondo

1973

1978

6.

Marsekal Muda TNI Iskandar

1978

1984

7.

Marsekal Muda TNI Hartono

1984

1987

8.

Marsekal Muda TNI Ateng Suarsono

1987

1989

9.

Marsekal Muda TNI Isbandi Gondosuwignyo

1989

1991

10.

Marsekal Muda TNI Subagyo

1991

1993

11.

Marsekal Muda TNI F.X. Soejitno

1993

1995

12.

Marsekal Muda TNI Irawan Saleh

1995

1997

13.

Marsekal Muda TNI M. Koesbeni

1999

14.

Marsekal Muda TNI Sonny Rizani

1999

2000

15.

Marsekal Muda TNI Wartoyo

2000

2001

16.

Marsekal Muda TNI Zeky Ambadar

2001

2002

17.

Marsekal Muda TNI Achmad Hasan Sadjad

2002

2003

18.

Marsekal Muda TNI Wresniwiro

2003

2003

19.

Marsekal Muda TNI F. Djoko Poerwoko

2003

10 Februari 2006

20.

Marsekal Muda TNI Eris Herryanto, S.I.P, M.A.

10 Februari 2006

2008

21.

Marsekal Pertama Dradjad Rahardjo.

2008

Sekarang

KOHANUDNAS yang berdiri tahun 1962 ini ternyata telah memiliki embrio
sejak 1958 ketika dibentuk Sector Operation Centre (SOC). SOC ini
memiliki kekuatan unsur-unsur artileri Hanud AD, Pasukan Pertahanan
Pangkalan (PPP), Pasukan Penangkis Serangan Udara (PSU), Pesawat P-51
Mustang dan Pesawat Jet Vampire. Saat itu, tugasnya untuk
mengantisipasi serangan udara PRRI/Permesta di Jawa dan Sumatera. Tiga tahun kemudian, yakni tahun 1961 dibentuklah Komando Pertahanan
Udara Gabungan (Kohanudgab) yang didukung oleh kekuatan Hanud ketiga
Angkatan dan Polri. Tujuannya pun kemudian meluas untuk melindungi
pusat-pusat ofensif Mandala Yudha dan sekitarnya dalam operasi-operasi
Trikora di wilayah Indonesia Timur. Setelah itu, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia/Panglima Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat
mengeluarkan keputusan Presiden No. 08/PLM-PS/62 tanggal 9 Februari
1962 tentang pembentukan Komando Pertahanan Udara Nasional yang
kemudian disingkat Kohanudnas. Karena itulah setiap tanggal 9 Februari
ditetapkan sebagai hari lahir Kohanudnas. Dari tahun ke tahun, perlengkapan Kohanudnas terus dipercanggih. Ini merupakan suatu yang wajar karena luasnya lingkup tugas Kohanudnas dalam menjaga pertahanan udara nasional yang memiliki luas dua juta
kilometer persegi dengan ketinggian yang menjangkau 0-50.000 feet. Pada dasawarsa 60-an dan 70-an, sistem senjata yang dimiliki Kohanudnas meliputi pesawat tempur Mig 15 (latih), Mig-17, Mig-19, dan Mig-21, pesawat tempur sergap F-86 Sabre, T-33 Bird (latih tempur), radar-radar Hanud seperti Nysa, Decca, Plessey dan P-30, Peluru
Kendali Darat ke Udara, Meriam Arhanud, meriam Hanud Marinir AL, KRI
yang memiliki kemampuan Hanud, Sarana Komando dan Pengendalian, serta Hanud Pasif oleh Polisi dan masyarakat terlatih. Pada dasawarsa 80-90-an sistem Hanud dikembangkan dengan dioperasikannya Sistem Komando Pengendalian serta sarana K3-1, pesawat tempur F-5 Tiger II, F-16 Fighting Falcon dan pesawat tempur A-4 Skya
Hawk. Juga dilengkapi dengan radar-radar Hanud Thomson di berbagai
tempat, rudal darat ke udara RBS 70 dan Rapier dari Arhanud, Meriam
Handu dari Arhanud serta Marinir, KRI yang memiliki kemampuan Hanud
jajaran Armada Barat dan Armada Timur, serta Pelatihan Hanud pasif

PERAN KOHANUDNAS

Peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional saat ini adalah masih belum optimal, oleh sebab itu perlu dilakukan upaya-upaya agar peran Komando Pertahanan Udara Nasional dapat ditingkatkan. Upaya-upaya yang dilakukan merupakan upaya untuk mengatasi belum optimalnya kebutuhan dan kesiapan alutsista, penggelaran yang belum ideal, kesiapan personel, terbatasnya dukungan logistik dan lemahnya piranti lunak perundangan yang mengatur penggunaan sarana prasarana nasional dalam pertahanan negara serta birokrasinya. Dengan melihat kondisi tersebut di atas perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

a. Peningkatan Kondisi alutsista Kohanudnas. Kondisi alutsista yang belum optimal, maka upaya-upaya yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1) Pengadaan Jumlah Alutsista. Dalam rangka membangun kekuatan penangkal yang handal untuk pertahanan negara, diperlukan suatu konsiliasi bersama atas dasar kepentingan bangsa dan negara, agar sasaran yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan pencapaian tujuan negara. Demikian pula dengan stabilitas keamanan wilayah udara nasional, agar tercipta kondisi yang aman dan dapat menangkal segala bentuk ancaman, maka mau tidak mau jumlah alutsista harus segera ditambah dari jumlah riil yang ada saat ini, pengadaannya dapat diajukan oleh Mabes TNI AU kepada Dephan untuk nanti dianggarkan dalam APBN yaitu antara lain :

a) Pesawat Tempur. Dari jumlah yang ada saat ini diharapkan ada penambahan sejumlah satu skadron pesawat tempur dan dibentuk satu skadron tempur baru, yaitu ditempatkan di Biak.

b) Rudal. Dari jumlah yang ada saat ini perlu pengadaan baru baik rudal jarak pendek maupun jarak sedang sejumlah Pangkalan Udara dan Satuan Radar yang ada di Indonesia.

c) Radar. Jumlah Sista Radar yang ada saat ini yaitu sebanyak 17 Satuar Radar belumlah mencukupi untuk memenuhi ruang udara NKRI secara keseluruhan, terutama di wilayah timur Indonesia. Sehingga pengadaan baru harus segera dilaksanakan, mengingat banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh negara lain yang dengan sengaja atau tidak telah memasuki wilayah udara NKRI, diharapkan dengan penambahan Radar, maka dapat mengcover seluruh area udara dan dapat mendeteksi dini adanya pesawat asing yang memasuki wilayah udara nasional kita.

2) Sistem Pertahanan Udara Nasional Kohanudnas. Untuk mengoptimalkan peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional diupayakan, antara lain :

a) Hanud Titik. Jumlah yang ada saat ini baik meriam hanud maupun rudal jarak pendek yang sudah rusak belumlah mencukupi untuk menangkal segala serangan yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga upaya yang dilaksanakan adalah mamaksimalkan kemampuan yang ada dengan merawat dan memelihara semua fasilitas pendukungnya agar kondisinya selalu siap digunakan setiap saat, serta mengusulkan ke satuan atas agar pengadaan baru segera dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan mengingat segala bentuk ancaman bisa sewaktu-waktu datang dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.

b) Hanud Terminal. Sistem Hanud Terminal dengan menggunakan senjata penghancur peluru kendali jarak sedang agar segera diadakan pengadaan baru karena sampai saat ini Indonesia belum memilikinya, karena senjata ini sangat diperlukan apabila suatu ancaman udara yang lolos dari sergapan pesawat tempur sergap di wilayah pertahanan udara area dan masuk dalam sektor pertahanan udara terminal. Upaya yang dilakukan selama ini adalah dengan mengoptimalkan pesawat tempur sergap sebagai penggantinya.

c) Hanud Area. Kesiapan pesawat tempur sergap saat ini belum cukup dan belum mampu memenuhi ruang dan waktu wilayah kedaulatan NKRI yaitu mempunyai kecepatan tinggi, daya jangkau, daya penghancur dan sistem pernika. Agar semua alutsista yang ada saat ini dapat dipergunakan secara optimal, maka dengan terbatasnya suku cadang, upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin untuk menjaga agar kesiapan pesawat tetap optimal, selain itu tetap berkoordinasi dan mengusulkan ke satuan atas agar kebutuhan suku cadang dan alutsista segera diadakan kembali. Sehingga peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional dapat terlaksana secara optimal.

b. Penggelaran Alutsista secara ideal. Dalam rangka meningkatkan peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional, maka komponen dan kapabilitas kekuatan udara yang dimiliki yang mencakup pesawat, peralatan/persenjataan, maupun alat pendeteksi serta dengan melihat wilayah NKRI yang begitu luas, maka diperlukan penggelaran alutsista secara merata sehingga diharapkan dengan keberadaan alutsista yang merata dapat secara optimal berperan aktif dalam melindungi wilayah udara nasional. Upaya-upaya yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1) Penggelaran alutsista hanud secara merata di wilayah NKRI dengan memperhatikan arah datangnya ancaman. Penempatan unsur-unsur satuan pertahanan udara perlu dilaksanakan secara tepat untuk mendapatkan hasil yang maksimal, unsur tersebut meliputi unsur tempur sergap, unsur radar dan meriam hanud, sedangkan kapal berkemampuan hanud bersifat mobile dapat bergerak ke perairan manapun. Penempatan unsur satuan baru hendaknya memperhatikan efektifitas dan efisiensi dari fungsi dan kemampuan alutsista unsur satuan tersebut. Penempatan unsur kekuatan pertahanan udara nasional mempertimbangkan aspek ancaman, potensi ancaman yang mungkin muncul, obyek yang dilindungi, dan jangkauan kekuatan yang telah ada. Wilayah timur Indonesia saat ini belum tergelar kekuatan pertahanan udara sehingga patut menjadi prioritas penempatan unsur kekuatan udara baru. Penggelarannya direncanakan dan diusulkan oleh Kohanudnas yang bertugas sebagai penyusun rencana operasi, evaluasi ancaman dan menentukan ADIZ (Air Defence Identification Zone) kepada Mabes TNI sebagai pembina unsur pertahanan udara dan sebagai penyiap unsur pertahanan udara.

c. Dukungan Logistik Optimal oleh Mabes TNI AU. Untuk meningkatkan peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional sangat dibutuhkan dukungan logistik yang memadai oleh Mabes TNI AU yaitu pemenuhan suku cadang maupun sista pertahanan udara. Adanya keterbatasan anggaran belanja negara untuk memenuhi kebutuhan pertahanan adalah kendala utama bagi pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista, jika anggaran mencukupi maka tidak menjadi kendala bagi pemenuhan suku cadang dan kesiapan alutsista pertahanan udara nasional pasti meningkat. Operasi pertahanan udara dilaksanakan sepanjang tahun tanpa henti, oleh karena itu perlu didukung suku cadang yang cukup, baik jumlah, jenis, kualitas, waktu pemenuhan dan sasaran. Adanya embargo, ketergantungan kepada negara pembuat suku cadang, belum optimalnya pemanfaatan Industri strategis serta belum optimalnya kemampuan lanud dalam mendukung operasi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terhambatnya penyediaan maupun pemeliharaan suku cadang yang dibutuhkan maupun kegiatan pengoperasiannya. Untuk itu langkah yang dapat dilakukan agar peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional dapat ditingkatkan adalah dengan peningkatan kondisi dan kemampuan suku cadang maupun alutsista agar dimanfaatkan serta pengoperasian dapat dilaksanakan secara optimal.

KENDALA YANG DIHADAPI KOHANUDNAS DALAM PERTAHANAN

a. Kondisi Alutsista. Terjadinya pelanggaran wilayah salah satu sebabnya adalah kondisi kesiapan alutsista udara saat ini belum memadai, sehingga berdampak pada peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional juga belum dapat terlaksana dengan baik. Sejak terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998 kemampuan perekonomian bangsa Indonesia sangat lemah, perencanaan anggaran diberbagai bidang mengalami penurunan, termasuk bidang pertahanan. Terbatasnya anggaran di bidang pertahanan menyebabkan kemampuan pengadaan dan pembelian suku cadang atau peralatan baru untuk kepentingan pertahanan sulit dilaksanakan. Penurunan kemampuan ekonomi ini menyebabkan turunnya tingkat kesiapan peralatan militer khususnya alutsista udara, sehingga peran Komando Pertahanan Udara Nasional saat ini belum dapat terlaksana dengan baik untuk melindungi seluruh wilayah udara nasional.

b. Sistem Pertahanan Udara Nasional. Kondisi Sistem pertahanan Udara nasional sebagai berikut :

1) Hanud Titik. Kekuatan Hanud Titik dengan pertahanan menggunakan meriam hanud dan peluru kendali jarak pendek untuk menghancurkan sasaran-sasaran yang terbang rendah belum bisa terealisasi akibat sudah rusaknya rudal Rapier yang dimiliki Indonesia, sementara meriam-meriam hanudpun diragukan kemampuannya untuk mengatasi pesawat tempur yang telah mengalami perkembangan teknologi yang pesat.

2) Hanud Terminal. Sistem Hanud Terminal dengan menggunakan senjata penghancur peluru kendali jarak sedang belum dapat dilaksanakan, dikarenakan sampai dengan saat ini Indonesia belum memiliki rudal jarak sedang sebagai senjata penghancur musuh yang memasuki wilayah NKRI. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan apabila suatu ancaman udara lolos dari sergapan pesawat tempur sergap di wilayah pertahanan udara area dan masuk dalam sektor pertahanan udara terminal yang menjadi tugas rudal jarak sedang untuk menghancurkannya, sehingga apabila tidak dapat dihancurkan oleh rudal jarak sedang maka pesawat tempur sergap menggantikan fungsi tersebut, hal ini menimbulkan suatu kerawanan apabila musuh mendahului menghancurkan sasaran strategis yang ada. Akibatnya unsur sergap memiliki tugas ganda.

3) Hanud Area. Sistem hanud Area dengan menggunakan unsur pesawat tempur sebagai sarana pelindung wilayah udara nasinal apabila dilihat dari jumlah maupun kekuatan yang ada dibandingkan luas wilayah NKRI sangat kurang memadai. Unsur sergap sebagai Hanud Area saat ini yang dimiliki Indonesia yaitu Skadron Udara 12 di Pekan Baru dan Skadron Udara 1 di Pontianak dengan pesawat Hawk 100/200, Skadron Udara 3 dengan Pesawat F-16, Skadron Udara 14 dengan Pesawat F-5 Tiger, Skadron udara 15 pesawat MK53 HS Hawk di Madiun serta Skadron Udara 11 dengan pesawat Sukhoi-27/30 yang hanya berjumlah empat berada di Makassar. Kondisi yang ada dari kesiapan maupun persenjataan sangat terbatas.

c. Penggelaran Alutsista Belum Ideal. Penggelaran alutsista pada Sistem Pertahanan Udara Nasional dirasa sangat kurang dengan komposisi sebagai berikut :

1) Penggelaran Unsur Tempur Sergap. Penggelaran unsur tempur sergap saat ini di wilayah “Barat” terdapat Skadron Udara 12 di Pekanbaru dan Skadron Udara 1 di Pontianak dengan Pesawat Hawk 100/200. Untuk mengamankan wilayah pusat pemerintahan disiagakan Skadron Udara 3 dengan Pesawat F-16 Skadron Udara 14 dengan Pesawat F-5 Tiger, Skadron udara 15 pesawat MK-53 HS Hawk di Madiun dan Skadron Udara 11 dengan pesawat Sukhoi-27/30 yang berada di Makassar untuk menjaga ancaman dari utara. Sedangkan untuk kawasan “Timur” Indonesia belum ada unsur tempur.

2) Penggelaran Radar Hanud. Radar Hanud baik dari type lama dan baru telah tergelar di sebagian wilayah Indonesia namun belum ideal untuk mengamankan wilayah Indonesia yang luas, masih terdapat area yang tidak terjangkau oleh Radar. Adapun jumlah Radar yang digelar saat ini berjumlah 17 site terdiri dari radar EW (Early Warning ) dan radar GCI ( Ground Control Intercept ). Radar digelar di 17 posisi membujur dari Sabang, Lhok Seumawe, Sibolga, Dumai, Natuna, Tanjung Kait, Cibalimbing, Balikpapan, Tarakan, Kwandang, Congot, Ngliyep, Pemalang, Ploso, Tanjung Pinang, Buraen dan yang baru Biak. Beberapa radar dalam kondisi Unserviceable atau belum bisa beroperasi sepenuhnya karena keterbatasan atau menunggu suku cadang, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi yaitu radar di Tanjung Pinang dan Cibalimbing. Radar tersebut beroperasi rata-rata selama 6 jam hingga 12 jam/hari. Beberapa radar buatan tahun 1960 telah dimodernisasi pada tahun 1980an secara bertahap dengan menggunakan radar Thomson 2215 dan 2230 buatan Perancis yang mempunyai jangkauan 170 NM. Sebagian satuan radar masih mengoperasikan radar buatan tahun 1960an yaitu Decca Plessey buatan Inggris yang suku cadangnya sulit didapatkan dan kemampuannya terbatas yaitu 180 NM. Kemampuan radar kita saat ini sudah jauh ketinggalan dibanding negara-negara tetangga maupun radar penerbangan sipil di bandara-bandara yang ada di Indonesia. Teknologi radar TDAS buatan Prancis mampu mengintegrasikan beberapa radar baik sipil maupun militer sekaligus dalam satu tampilan display. Radar tersebut juga mampu menyajikan data kecepatan, arah, dan jarak dalam waktu yang bersamaan. Namun disposisi radar saat ini radius jangkauannya belum sepenuhnya memenuhi ruang udara nasional dan kemampuan untuk melaksanakan pernika masih terbatas.

3) Penggelaran Rudal Jarak Pendek dan Meriam. Unsur yang diawaki oleh Angkatan Darat ini terdiri dari empat Detasemen Rudal Arhanud yang bermarkas di Arun, Dumai, Cikupa Bontang, dan mengoperasikan rudal jenis Rapier. Tujuh Batalyon Arhanud mengoperasikan senjata jenis Meriam 57. Khusus untuk rudal Rapier bahkan sudah tidak beroperasi karena kondisi peralatan dan rudal yang sudah rusak ataupun kedaluwarsa. Sista Hanud yang dibina oleh TNI Angkatan Darat dalam operasional dan penggelarannya dilaksanakan oleh Kohanudnas. Untuk Kosek Hanudnas I terdiri dari Mer Arhanud I/Falatehan Jakarta, Den Rudal 003 Cikupa, Yon Arhanudse 06 Tanjung Priok, Yon Arhanudse 10 Bintaro dan Yon Arhanudse 14 Cirebon. Kosek Hanudnas II terdiri dari Den Rudal 022 Bontang, Yon Arhanudse 15 Semarang dan Yon Arhanudse 08 Sidoharjo. Kosek Hanudnas II terdiri dari Den Rudal 001 Arun, Den Rudal 004 Dumai, Yon Arhanudse 11 Binjai dan Yon Arhanudse 13 Pekanbaru. Kondisi saat ini dilihat dari jumlah yang ada adalah sangat terbatas dan kondisi persenjataan sudah tergolong tua dengan tingkat akurasi rendah, serta tidak semuanya dalam kondisi siap pakai. Penggelaran Rudal dan meriam hanya meliputi wilayah ”Barat”, sedang untuk penggelaran di wilayah ”Timur” Indonesia belum ada.

4) KRI yang berkemampuan hanud terbatas. Terdapat empat KRI yang berkemampuan hanud antara lain KRI Nala, KRI Malahayati, KRI Fatahilah dan KRI Saefudin namun kondisi radar kapal sebagian mengalami kerusakan dan persenjataan tidak memadai sebagai senjata anti serangan udara. Sehingga untuk penggelaran KRI berkemampuan hanud belum optimal.

d. Kualitas SDM belum memadai. Peran Komando Pertahanan Udara Nasional tidaklah ringan, untuk itu sangat diperlukan SDM yang handal, profesional dan berkualitas. SDM yang mengawaki dan mengoperasikan alutsista saat ini belum seluruhnya memiliki pengetahuan ataupun keahlian yang “handal”, khususnya dalam bidang pemeliharaan alutsista. Tenaga teknisi dan operator telah mengalami berbagai pendidikan, namun pengetahuan yang dimiliki belum memadai, karena selama mengikuti sekolah atau kursus, ilmu yang diperoleh hanya berupa teori-teori, sementara itu untuk praktek akan dilaksanakan di satuan. Kondisi tersebut mengakibatkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki menjadi sangat terbatas pada pengetahuan yang bersifat teoritis. Untuk menambah pengetahuan yang telah mereka miliki dibutuhkan waktu yang relatif lama, melalui pengalaman tugas sehari-hari maupun pendidikan non formal yang dilaksanakan di satuan pada waktu-waktu tertentu. Selain hal diatas, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang personel, karena tidak dibekali dengan “kualifikasi” pendidikan yang seharusnya dimiliki maka tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya tidak dapat terlaksana dengan baik. Kemudian kemampuan berbahasa Inggris yang kurang merupakan salah satu faktor yang dapat menghambat mereka untuk memahami buku-buku manual yang ada, karena dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

e. Kondisi Dukungan Logistik. Dukungan logistik saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasi. Untuk mendukung kebutuhan operasi Komando Pertahanan Udara Nasional dalam perannya sebagai pelindung wilayah udara nasional sangat dibutuhkan dukungan logistik yang memadai. Kebutuhan logistik yang direncanakan dalam sebuah program kerja menyesuaikan kebutuhan operasi, akan tetapi kebutuhan kadang berubah karena tuntutan operasi dan pemeliharaan yang dinamis, antara lain :

1) Embargo Peralatan Militer. Ketidakpuasan pemerintah Amerika terhadap kebijakan politik dalam negeri dan luar negeri Indonesia dilampiaskan dalam bentuk embargo. Embargo diberlakukan pada berbagai kebutuhan peralatan militer buatan Amerika berupa suku cadang pesawat tempur maupun peralatan lainnya. Adanya embargo ini menyebabkan keterbatasan suku cadang yang berakibat alutsista tidak dapat beroperasi, beberapa suku cadang dapat diperoleh melalui negara ketiga namun harganya sangat mahal.

2) Ketergantungan kepada Negara Pembuat Suku Cadang. Ketergantungan suku cadang kepada negara pembuat alutsista khususnya negara barat sangat merugikan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan maupun operasional. Negara barat sering menciptakan kondisi agar negara pengguna sangat bergantung hasil produksinya demi kepentingan politik maupun ekonomi. Berbeda dengan India yang membeli alutsista lengkap dengan teknologi dan pembinaan personel untuk mengoperasikan, merawat sekaligus memproduksinya. Saat ini kondisi suku cadang sangat kritis, sulit ditemukan di gudang karena persediaan sudah habis baik gudang pusat maupun gudang tingkat satuan. Pengadaan atau pembelian suku cadang mengalami keterlambatan, ketidaktepatan mutu dan jumlah.

3) Pemanfaatan Industri Strategis belum Optimal. Saat ini pemanfaatan Industri Strategis belum optimal, beberapa industri strategis akan kehilangan kepercayaan bila tidak digunakan dengan baik. Kemampuan industri dalam negeri sudah cukup baik namun beberapa diantaranya belum diperhatikan sepenuhnya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai aset pertahanan yang sangat strategis. Beberapa diantaranya semakin hari kondisi semakin terpuruk, sebagai contoh PT. Dirgantara Indonesia. Kesulitan pemenuhan suku cadang peralatan militer semestinya dapat dikembangkan dan diproduksi oleh industri dalam negeri negeri dengan harga lebih murah.

4) Kemampuan Lanud dalam Mendukung Operasi. Dalam pelaksanaan operasi di TNI Angkatan Udara dianut sistem “Bare Base Concept” namun pelaksanaan penggelaran tersebut hanya pada waktu tertentu saja sedangkan operasi pertahanan udara dilaksanakan sepanjang tahun. Kebanyakan pangkalan udara yang ada saat ini belum mampu melaksanakan dukungan operasional dan logistik secara optimal, beberapa kemampuan tidak dimiliki antara lain ground handling, ground support equipment, persenjataan udara dan fasilitas pendukung lainnya.

KESIMPULAN DAN PENUTUP

Kesimpulan. Dari uraian tentang kondisi peran Komando Pertahanan Udara Nasional dalam melindungi wilayah udara nasional dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa peran Komando Pertahanan Udara Nasional dapat ditingkatkan apabila terdapat keseimbangan kekuatan sistem pertahanan udara dan dukungan alutsista pertahanan udara, Komando Pertahanan Udara Nasional dalam upaya melindungi wilayah udara nasional memiliki kendala, yaitu kondisi kesiapan alutsista belum ideal baik jumlah maupun penggelarannya, kemampuan SDM belum optimal, kondisi dukungan logistik belum optimal yang disebabkan oleh embargo peralatan militer, ketergantungan kepada negara pembuat suku cadang, pemanfaatan industri strategis belum optimal dan kemampuan ekonomi bangsa dalam penyediaan pendukung Lanud dalam melaksanakan operasi serta piranti lunak yang lemah. Kondisi ini juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor Politik, Ekonomi, Perkembangan Iptek dan Pertahanan Negara. Sehingga kondisi tersebut menyebabkan munculnya masalah pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat asing.

PENUTUP.

14. Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa penulis dapat menyelesaikan penulisan karangan militer karwis ini, disertai harapan semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian, serta dapat menjadi bahan pertimbangan dan bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya. Penulis sangat menyadari bahwa penulisan ini jauh dari sempurna sehingga sangat diharapkan kritik dan saran membangun yang berguna bagi kemajuan penulis ke depan.

Jakarta, Nopember 2009

Perwira Siswa

Sukarnadi

Kapten sus NRP 525913

Tidak ada komentar:

Posting Komentar